Soal :
1. Tugas Mandiri 5,1
2. Tugas Kelompok 5,1
3. Tugas Mandiri 5,3
4. Refleksi
5. Penilaian Diri
6. Uji Kompetensi Bab 5
Contoh soal :
1. Banyak pejabat tinggi negara yang melakukan korupsi dan terkadang hukumnya tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan / terkesan ringan
2. Melanggar peraturan lalu lintas dijalan raya seperti menerobos lampu merah/rambu rambu lainnya
3. Adanya pemakai/pengedar narkoba yang sudah dilaporkan namun terkadang tidak ditindak secara hukum
4. Maraknya pencurian/perampokan yang terkadang memakan korban jiwa dan meresahkan masyarakat
5. Adanya tidak pembunuhan,pemerkosaan yang terkadang tidak sampai ke telenga pihak yang berwajib namun terkadang sudah di laporkan tetapi tidak di tindak lanjut sempai tuntas
3. Tugas Mandiri 5,3
A. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut :
*kasus 1
1. Faktor ekonomi,ekonomi HI yang menengah kebawah membuat pelaku melakukan hal tersebut
2. Faktor pengetahuan,pengetahuan HT yang menegah tentang pencetakan uang palsu dilarang oleh negara kurang sehingga HT bisa melakukan hal tersebut
3. Faktor Intern,setiap HT yang tidak mau berusaha untuk mencari uang diakturnya membuat ia mengambil jalan instan dengan mencetak sendiri
*kasus 2
1. Ingin mendapatkan keuntungan tinggi dengan waktu instan
2. Kelalaian aparat penegak hukum
B. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan
*kasus 1 : penyalahgunaan uang palsu
*kasus 2 : penyalahgunaan narkotika
C. Ketentuan UU yang dilanggar
*kasus 1 : Bab X kitab UU hukum pidana tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas
- UU no.23 Tahun 1994 pasal 2,19,20,21,22,23 tentang BI
- UU no. 7 Tahun 2011 mata uang
*kasus 2 : Pasal 3 dan 112 UU narkotika no 35 tahun 2009
- Pasal 114 UU narkotika no 39 tahun 2009
- UU no 22 tahun 1997 pasal 182 dan 12 dan pasal 85 (Ia)
D.kasus 1 :
- Pidana kurungan paling lama 4 tahun penjara dan max 200jt
- Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda max 50jt
- Pidana penjara paling lama seumur hidup dan denda max 100jt
kasus 2 :
- Pidana Menteri
- Penjara seumur hidup dan denda max 10 milyar penjara min 5 tahun
- Penjara seumur hidup dan denda minimal 1 milyar max 10 milyar
E. Solusi untuk mencegah :
1. Penyuluhan secara berkala
2. Memperketat pengawasan
3. Kesadaran dari untuk tidak melanggar hukum
4. Refleksi
1. Melanggar peraturan sekolah dan yakin tidak akan dihukum, karena orang tuanya seorang pejabat
- Tidak pernah
Alasan : karena jabatan orang tua seharusnya tidak membuat kita sombong, karena peraturan harus tetap ditaati
2. Datang terlambat kesekolah
- Pernah
Alasan : karena terkadang ada hal tak terduga, tapi kita harus tetap berusaha baik
3. Menjiplak karya orang lain
- Tidak pernah
Alasan : semua orang memiliki hak cipta sendiri
4. Membayar temanmu untuk PR mu
- Tidak pernah
Alasan : sudah punya tanggung jawab masing masing
5. Tidak berperan serta dalam penyelesaian tugas
- Tidak pernah
Alasan : Tanggung jawab seluruh anggota
6. Membela adikmu ketika berkelahi dengan temannya walaupun tahun adikmu salah
- Tidak pernah
Alasan : harusnya kita meluruskan bukan meluruskan yang salah
7. Tidak membayarkan uang spp yang telah diberikan orang tuamu
- Tidak pernah
Alasan : Karena saya tahu orang tua sudah bekerja mati matian untuk menyekolahkanku
8. Mengambil sisa uang belanja tanpa memberi ibumu
- Tidak pernah
Alasan : tidak, karena saya tidak tahu menahu soal uang belanja
9. Memalsukan tanda tangan orang tua
- Tidak pernah
Alasan : karena apapun yang meyangkut mereka harus mengetahuinya
10. Menyontek ketika ulangan
- Pernah
Alasan : karena terkadang saya tidak siap tapi saya selalu berusaga untuk tidak mencontek lagi
5. Penilaian Diri
1. Dalam kehidupan keluarga
- mamatuhi perintah orang tua
- sering
alasan : kewajiban taat
- ibadah tepat waktu
- sering
alasan : sholat tiang agama
- menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak,adik dan sebagainya
- selalu
alasan : karena mereka lebih tua dari kita wajib menghormati
- melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
- selalu
alasan : merupakan sikap disiplin
2. Dalam kehidupan sekolah
- menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya
- sering
alasan : kewajiban taat sebagai murid
- memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
- selalu
alasan : karena sudah peraturan
- tidak mencontek ketika sedang ulangan
- kadang
alasan : 1-3 wajar sebagai pelajar
- memperhatikan penjelasan guru
- selalu
alasan : agar tidak ketinggalan materi pelajaran
- tidak kesiangan
- sering
alasan : karena subuh sudah bangun sholat
3. Dalam lingkungan masyarakat
- melaksanakan setiap norma yang berlaku
- sering
alasan : merupakan sikap taat pada aturan
- ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
- sering
alasan : kerja bakti dapat mempererat tali persaudaraan
- menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
- sering
alasan : karena manusia harus saling menghormati
- tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekalahan di masyarakat sepertu tawuran,judi, mabuk mabuk an dan sebagainya
- selalu
alasan : karena perbuatan tersebut melanggar ham dan dilarang oleh agama
6. Uji Kompetensi Bab 5
1. Perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman HAM dan perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak hak yang diberikan oleh hukum
2. Karena akan mendapatkan ssanksi apabila penegak hukum tidak melaksanakan kewajiban
3. Sebab negara demokrasi menganut sistem negara hukum, karena hukum itu sendiri sangat penting bagi suatu negara demokrasi yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat
4. Polisi bertindak ditempat perkara, menjaga tersangka sampai berkas ditumpaikan kepengadilan, lalu hakim yang membacakan vonis dan jaksa yang menuntut supaya tersangka diberikan hukum yang berat
5. Karena tidak ada kedisiplinan dan kepatuhan dalam hukum yang terlah dibuat oleh pemerintah
6.
- Keluarga : pulang larut malam karena biasanya ada batasan waktu pulang malam
- Sekolah : terlambat , biasanya diberikan waktu pelajar dimulai
- Masyarakat dan sekolah : merusak lingkungan karenanya lingkungan sekolah dan masyarakat harus dijaga
Terimakasih~ kalo ada yang kurang jelas bisa komentar dibawah hehe:)
#pknbab5
#semester1
#semester2
1. Tugas Mandiri 5,1
2. Tugas Kelompok 5,1
3. Tugas Mandiri 5,3
4. Refleksi
5. Penilaian Diri
6. Uji Kompetensi Bab 5
Contoh soal :
JAWABAN :
1. Tugas Mandiri 5,1
1. Pasal 27(1)UUD 1945 yang berbunyi "segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya
2. Pasal 28D(1)UUD yang berbunyi "setiap orang berhak atas pengakuan,jaminan,perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dan hadapan hukum
3. Pasal 28 Ayat(15)UUD 1945 "untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin diatur dan dituangkan dalam peraturan perundang - undangan
4. Pasal 30 Ayat(4)UUD 1945 yang berbunyi "kepolisian NKRI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,mengayomi,melayani masyarakat,serta menegakkan hukum
5. Pasal 24(1)UUD 1945 yang berbunyi "kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna mengegakkan hukum dan keadilan
2. Tugas Kelompok 5,1
1. Banyak pejabat tinggi negara yang melakukan korupsi dan terkadang hukumnya tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan / terkesan ringan
2. Melanggar peraturan lalu lintas dijalan raya seperti menerobos lampu merah/rambu rambu lainnya
3. Adanya pemakai/pengedar narkoba yang sudah dilaporkan namun terkadang tidak ditindak secara hukum
4. Maraknya pencurian/perampokan yang terkadang memakan korban jiwa dan meresahkan masyarakat
5. Adanya tidak pembunuhan,pemerkosaan yang terkadang tidak sampai ke telenga pihak yang berwajib namun terkadang sudah di laporkan tetapi tidak di tindak lanjut sempai tuntas
3. Tugas Mandiri 5,3
A. Faktor penyebab terjadinya dua kasus tersebut :
*kasus 1
1. Faktor ekonomi,ekonomi HI yang menengah kebawah membuat pelaku melakukan hal tersebut
2. Faktor pengetahuan,pengetahuan HT yang menegah tentang pencetakan uang palsu dilarang oleh negara kurang sehingga HT bisa melakukan hal tersebut
3. Faktor Intern,setiap HT yang tidak mau berusaha untuk mencari uang diakturnya membuat ia mengambil jalan instan dengan mencetak sendiri
*kasus 2
1. Ingin mendapatkan keuntungan tinggi dengan waktu instan
2. Kelalaian aparat penegak hukum
B. Jenis pelanggaran hukum yang dilakukan
*kasus 1 : penyalahgunaan uang palsu
*kasus 2 : penyalahgunaan narkotika
C. Ketentuan UU yang dilanggar
*kasus 1 : Bab X kitab UU hukum pidana tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas
- UU no.23 Tahun 1994 pasal 2,19,20,21,22,23 tentang BI
- UU no. 7 Tahun 2011 mata uang
*kasus 2 : Pasal 3 dan 112 UU narkotika no 35 tahun 2009
- Pasal 114 UU narkotika no 39 tahun 2009
- UU no 22 tahun 1997 pasal 182 dan 12 dan pasal 85 (Ia)
D.kasus 1 :
- Pidana kurungan paling lama 4 tahun penjara dan max 200jt
- Pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda max 50jt
- Pidana penjara paling lama seumur hidup dan denda max 100jt
kasus 2 :
- Pidana Menteri
- Penjara seumur hidup dan denda max 10 milyar penjara min 5 tahun
- Penjara seumur hidup dan denda minimal 1 milyar max 10 milyar
E. Solusi untuk mencegah :
1. Penyuluhan secara berkala
2. Memperketat pengawasan
3. Kesadaran dari untuk tidak melanggar hukum
4. Refleksi
1. Melanggar peraturan sekolah dan yakin tidak akan dihukum, karena orang tuanya seorang pejabat
- Tidak pernah
Alasan : karena jabatan orang tua seharusnya tidak membuat kita sombong, karena peraturan harus tetap ditaati
2. Datang terlambat kesekolah
- Pernah
Alasan : karena terkadang ada hal tak terduga, tapi kita harus tetap berusaha baik
3. Menjiplak karya orang lain
- Tidak pernah
Alasan : semua orang memiliki hak cipta sendiri
4. Membayar temanmu untuk PR mu
- Tidak pernah
Alasan : sudah punya tanggung jawab masing masing
5. Tidak berperan serta dalam penyelesaian tugas
- Tidak pernah
Alasan : Tanggung jawab seluruh anggota
6. Membela adikmu ketika berkelahi dengan temannya walaupun tahun adikmu salah
- Tidak pernah
Alasan : harusnya kita meluruskan bukan meluruskan yang salah
7. Tidak membayarkan uang spp yang telah diberikan orang tuamu
- Tidak pernah
Alasan : Karena saya tahu orang tua sudah bekerja mati matian untuk menyekolahkanku
8. Mengambil sisa uang belanja tanpa memberi ibumu
- Tidak pernah
Alasan : tidak, karena saya tidak tahu menahu soal uang belanja
9. Memalsukan tanda tangan orang tua
- Tidak pernah
Alasan : karena apapun yang meyangkut mereka harus mengetahuinya
10. Menyontek ketika ulangan
- Pernah
Alasan : karena terkadang saya tidak siap tapi saya selalu berusaga untuk tidak mencontek lagi
5. Penilaian Diri
1. Dalam kehidupan keluarga
- mamatuhi perintah orang tua
- sering
alasan : kewajiban taat
- ibadah tepat waktu
- sering
alasan : sholat tiang agama
- menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak,adik dan sebagainya
- selalu
alasan : karena mereka lebih tua dari kita wajib menghormati
- melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
- selalu
alasan : merupakan sikap disiplin
2. Dalam kehidupan sekolah
- menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya
- sering
alasan : kewajiban taat sebagai murid
- memakai pakaian seragam yang telah ditentukan
- selalu
alasan : karena sudah peraturan
- tidak mencontek ketika sedang ulangan
- kadang
alasan : 1-3 wajar sebagai pelajar
- memperhatikan penjelasan guru
- selalu
alasan : agar tidak ketinggalan materi pelajaran
- tidak kesiangan
- sering
alasan : karena subuh sudah bangun sholat
3. Dalam lingkungan masyarakat
- melaksanakan setiap norma yang berlaku
- sering
alasan : merupakan sikap taat pada aturan
- ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
- sering
alasan : kerja bakti dapat mempererat tali persaudaraan
- menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah
- sering
alasan : karena manusia harus saling menghormati
- tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekalahan di masyarakat sepertu tawuran,judi, mabuk mabuk an dan sebagainya
- selalu
alasan : karena perbuatan tersebut melanggar ham dan dilarang oleh agama
6. Uji Kompetensi Bab 5
1. Perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman HAM dan perlindungan tersebut diberikan kepada masyarakat agar mereka dapat menikmati semua hak hak yang diberikan oleh hukum
2. Karena akan mendapatkan ssanksi apabila penegak hukum tidak melaksanakan kewajiban
3. Sebab negara demokrasi menganut sistem negara hukum, karena hukum itu sendiri sangat penting bagi suatu negara demokrasi yang mana kekuasaan tertinggi ada pada rakyat
4. Polisi bertindak ditempat perkara, menjaga tersangka sampai berkas ditumpaikan kepengadilan, lalu hakim yang membacakan vonis dan jaksa yang menuntut supaya tersangka diberikan hukum yang berat
5. Karena tidak ada kedisiplinan dan kepatuhan dalam hukum yang terlah dibuat oleh pemerintah
6.
- Keluarga : pulang larut malam karena biasanya ada batasan waktu pulang malam
- Sekolah : terlambat , biasanya diberikan waktu pelajar dimulai
- Masyarakat dan sekolah : merusak lingkungan karenanya lingkungan sekolah dan masyarakat harus dijaga
Terimakasih~ kalo ada yang kurang jelas bisa komentar dibawah hehe:)
#pknbab5
#semester1
#semester2
Komentar
Posting Komentar